BAB I
I
.I Latar Belakang
Narkoba adalah
narkotika,psikotropika,dan bahan zat adiktif yang berbahaya menyebabkan penguna
kecanduan.keterbatasan pengetahuan tentang narkoba itulah yang mendorong terjadinya penyalahgunaan
terhadap narkoba sedangkan dilihat dari umurnya,penguna narkoba diindonesia
yaitu 16-25 tahun {usia remaja}jadi pada usia remaja sangat rentang terhadap
penyalahgunaan narkoba.remaja pada umumnya belum menyadari,bahwa narkoba jika
disalahgunakan akan merugikan diri sendiri dan dapat menyebabkan kerusakan pada
tubuh bahkan pada otak dan syaraf syaraf sehinga tidak dapat berpikir dengan
sehat.